Klinik Pratama Sinar Harapan Sumbawa didirikan pada 17 Maret 1970 di atas tanah dan bangunan milik Keuskupan Denpasar. Gedung ini awalnya dibangun oleh Yayasan Joseph dan dikelola secara mandiri. Pada tahun 2021, Yayasan Ratna Miriam, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta, melakukan renovasi gedung guna meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan. Klinik memiliki izin operasional yang berlaku sejak 24 November 2020 hingga November 2025. Dalam rencana pengembangan klinik pratama sinar harapan sumbawa akan berubah menjadi Praktek Dokter Bersama dan Apotek Program Rujuk Balik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Tata Kelola Klinik:

1) Pengelola: Yayasan Ratna Miriam

2) Penanggung Jawab Klinik: dr. Putu Purnama Suardjaya

3) Apoteker: Sr. Beatrix Serlina Pattatan

4) Tim Perawat (3 orang):

  1. Ibu Ramlah Elisabeth

  2. Ibu Maria B.O. Djoeang

  3. Bapak Febri Ramdani